Bagi anda yang telah berumur 17 tahun
atau lebih pasti anda telah memiliki atau paling tidak telah
mengetahui apa itu KTP (Kartu Tanda Penduduk). Tapi mungkin
kebanyakan dari anda belum mengetahui kalau hanya dari nomor yang
terdapat di KTP anda, dapat menunjukkan dengan pasti dimana anda
tinggal, jenis kelamin anda dan tanggal lahir anda. Sekali lagi saya
tekankan hanya dari nomor saja tanpa melihat keterangan lain yang
terdapat pada KTP anda.
Nomor KTP, disadari ataupun tidak, merupakan nomor yang begitu
penting bagi warga Indonesia. Mungkin nomor KTP anda lebih penting
bila dibandingkan nomor rekening bank anda. Tiap ada formulir yang
mesti diisi oleh masyasarat, biasanya ada kotak tempat pengisian
nomor KTP, entah itu formulir untuk penggantian kartu ATM, membuka
rekening bank, membuat SIM ataupun formulir yang lain. Singkatnya,
nomor KTP sangat penting bagi kita semua sebagai warga Negara
Indonesia.
Nomor KTP yang kita miliki mempunyai 16 digit bilangan yang
tersusun sebagai berikut:
PPKKCC.HHBBTT.RRRR
Keterangan Nomor KTP:
PP adalah nomor kode Provinsi tempat dimana diterbitkannya KTP.
KK
adalah nomor kode Kabupaten/Kota tempat dimana diterbitkannya KTP.
CC
adalah nomor kode Kecamatan tempat dimana diterbitkannya KTP.
HH adalah tanggal hari lahir dari pemilik KTP.
BB adalah bulan
lahir dari pemilik KTP.
TT adalah tahun lahir dari pemilik KTP.
RRRR adalah nomor registrasi yang tertera saat pengajuan pembuatan
KTP (Register Number).
Nomer kode wilayah baik Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan,
masing-masing diambil dari nomer kode wilayah yang berdasarkan sistem
klasifikasi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi misalkan, bila
anda mengajukan permohonan pembuatan KTP di kecamatan Menteng,
Jakarta Pusat. Maka 6 digit pertama pada nomor KTP anda adalah
317302. Dimana angka 31 menunjukkan kode wilayah Provinsi D.K.I.
Jakarta, selanjutnya angka 73 menunjukkan kode wilayah Kota Jakarta
Pusat dan angka 02 menunjukkan kode wilayah Kecamatan Menteng.
6 digit selanjutnya yang bertanda HHBBTT adalah tanggal, bulan dan
tahun lahir dari pemegang KTP. Untuk 2 digit HH yang menunjukkan
tanggal kelahiran terdapat sedikit perlakuan khusus. Dimana bila
pemegang KTP adalah wanita maka tanggal lahirnya akan ditambahkan
dengan 40. Alasan ditambahkan angka 40 adalah agar memberi perbedaan
yang jelas. Dengan jumlah hari dalam satu bulan yang maksimal
berjumlah 31, maka diambil bilangan yang lebih besar dari itu untuk
memberikan perbedaan yang jelas. Misalkan jika ditambah dengan angka
20, seorang perempuan yang lahir di tanggal 5 jika ditambahkan 20
akan menjadi 25 yang akan rancu dengan seorang laki-laki yang lahir
pada tanggal 25.
Sedangkan angka yang diambil untuk bagian TT adalah 2 digit
terakhir dari tahun kelahiran pemegang KTP. Jadi bila pemegang KTP
lahir pada 17 Agustus 1975 maka enam digit HHBBTT akan tertulis
dengan angka 170875 bila ia laki-laki dan 570875 bila ia seorang
perempuan.
4 digit terakhir bertanda RRRR adalah nomor registrasi. Ini adalah
nomor yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP. Nomor inilah yang
menjaga agar tidak ada 2 orang yang yang tinggal di daerah yang sama
serta memiliki jenis kelamin dan tanggal lahir yang sama mempunyai
nomor KTP yang sama. Jadi kalau misalnya setelah si A terdaftar,
ternyata ada orang lain lagi di Kecamatan tersebut yang ternyata
mempunyai tanggal, bulan dan tahun yang sama persis dengan si A dan
berjenis kelamin yang sama pula maka dia akan mempunyai nomor
registrasi yang berbeda untuk membedakannya dengan si A.